berita
BELITUNG JARANG KEDATANGAN PSIKIATER
Untuk ODGJB (Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat) yang ada di Kabupaten Belitung, perawatan masih bisa dilakukan di rawat inap RSUD ataupun berobat jalan ke puskesmas-puskesmas terdekat. Tetapi apabila pasien yang tentu saja diwakili sanak famili pasien ingin berkomunikasi dengan psikiater, maka jadwal kedatangan psikiater di RSUD Belitung adalah 1x dalam sebulan.
Dikatakan oleh Kamsiah, Pengelola Program Kesehatan Jiwa di Puskesmas Tanjungpandan, sebab jarangnya kunjungan psikiater ke Belitung ini adalah karena jumlah psikiater di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri hanya 2 orang.
Psikiater berbeda dengan psikolog. Profesi ini sama-sama berada di wilayah terapi kejiwaan, tetapi psikolog tidak bisa mengeluarkan resep obat kepada pasien yang datang. Dikatakan oleh Kamsiah, pasien ODGJB yang bisa bertemu dengan psikiater tentu tergantung dengan kondisi mereka yang beragam. Apabila kondisi pasien setelah penemuan masih bisa distabilkan oleh penanganan dokter RSUD atau puskesmas, maka pasien tidak perlu bertemu dengan psikiater. Karena jadwal kedatangannya juga cukup lama dalam 1 bulan.
"Untungnya sampai saat ini pasien ODGJB masih bisa dirawat dengan obat-obatan dan perawatan RSUD atau puskesmas. Tetapi apabila Belitung memiliki psikiater tersendiri yang tinggal, maka itu akan jauh lebih baik." Ucap Kamsiah kemudian.



Posting Komentar
0 Komentar